Waspadai Klaster Perkantoran
Lebih lanjut Herdiat menyampaikan, data terbaru yang diterimanya, ada beberapa klaster baru yang menjadi pemicu penyebaran Covid-19 di Ciamis.
Salah satu klaster tersebut yakni klaster perkantoran.
Untuk menekan penyebaran Covid-19 di perkantoran, lanjut Herdiat, Satgas Covid-19 telah melaksanakan tes swab kepada 300 pegawai di lingkungan perkantoran.
Baca juga: 302 Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di Ciamis, 27 Orang Mengungsi
Pegawai tersebut terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN.
Tes swab dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis (25-26/11/2020).
Hasilnya, sebanyak 24 ASN terkonfirmasi terpapar Covid-19.
Mengetahui hal ini, Pemkab Ciamis langsung mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran, khususnya ASN.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 27 November 2020
Salah satu cara yang dilakukan, yakni Herdiat mengeluarkan SK Bupati tentang larangan ASN ke luar daerah.
"Kemarin hanya imbauan, rekomendasi dan masih ada toleransi bila ada izin dari atasan. Namun sekarang sama sekali tidak boleh, bila dilanggar maka ada sanksi,” jelas Herdiat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.