Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Uang Muka Tagihan Listrik yang Capai Belasan Juta Rupiah, Suratno Harus Jual 7 Pohon Miliknya

Kompas.com - 28/11/2020, 07:05 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

"Mau bagaimana lagi, ya harus dibayar," kata Suratno.

Baca juga: Pantau Penerapan Protokol Kesehatan, Pemkab Gunungkidul Pasang CCTV di Pasar

Sebelumnya, hal serupa dialami Mila Suharningsih. Mila ditagih tunggakan pembayaran sebesar 28.434 kWh atau sebesar Rp 44 juta.

Namun, setelah ada kebijakan dari kantor PLN ULP Wonosari, Mila harus membayar Rp 8,7 juta.

Perwakilan keluarganya pun mendatangi kantor PLN Area Wonosari. Akhirnya disepakati pihaknya hanya diminta membayar sebesar Rp 8,7 juta, yakni dengan membayarkan uang muka Rp 5 juta dan sisanya diangsur selama satu tahun.

Manajer PLN ULP Wonosari Pranawa Erdianta belum bisa dikonfirmasi terkait dengan masalah ini. Saat coba ditemui di kantornya pada Jumat siang, tidak berada di ruangan karena dinas ke Semarang.

“Pak Manajer ke Semarang, tadi berangkat sebelum jam 12.00 WIB,” kata salah seorang satpam di kantor PLN Wonosari.

Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta Rina Wijayanti mengatakan, kedua pelanggan sudah dijelaskan oleh ULP Wonosari dan mengeklaim bahwa kedua pelanggan itu sudah menerima. Dia mengakui ada kesalahan pencatatan dari  petugas catat meter PLN.

Dijelaskan, sebenarnya tidak ada negosiasi antara pelanggan dan PLN karena sudah ada aturan jika pencatatan tidak tertagih lama dan tidak ditelusuri maka dihitung enam bulan terakhir.

Namun demikian, dengan kebijakan dari pihaknya, bisa diangsur sampai 12 kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com