Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pemerkosan Bocah 14 Tahun oleh 10 Pria di Tasikmalaya, Korban Alami Intimidasi

Kompas.com - 28/11/2020, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

Menurut Anto, selama proses penyelidikan, korban dan keluarganya diintimidasi karena selalu didatangi oleh para pelaku.

Baca juga: Siswi SMP: Saya Menikah karena Mau Hidup Lebih Baik

Pihaknya kemudian mendatangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan sampai akhirnya seluruh keluarga serta korban diamankan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Ia mengatakan selain tetangga dan tokoh masyarakat, pelaku juga masih keluarga korban. Pelaku tertua berusia 73 tahun dan pelaku paling muda berusia 30 tahun.

Sampai sekarang korban dan keluarga korban telah ditempatkan di lokasi aman oleh para petugas KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Siswi SMP dan Remaja 17 Tahun Menikah, Kepala Dusun: Ini Seperti Buah Simalakama

9 pelaku ditahan, satu orang kabur

Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan setelah dimintai keterangan, 9 pelaku pemerkosaan di Tasikmalaya Selatan ditahan.

Sementara itu hasil visum korban dari RSUD SMC Tasikmalaya telah keluar pada Selasa (24/11/2020). Polisi juga mengumpulkan bukti.

"Setelah penyelidikan dan penyidikan hasilnya menetapkan 9 tersangka dari 10 orang yang dilaporkan atas kasus pencabulan seorang anak perempuan berumur 14 tahun. Mereka dijerat Undang-undang PPA dan telah mengakui semua perbuatannya kepada para penyidik," kata Hario, Jumat (27/11/2020).

Hario menjelaskan pihaknya sedang mengembangkan kasus ini dan menyelidiki lebih dalam terkait perbuatan kejahatan asusila terhadap anak tersebut.

Baca juga: Murung dan Tak Mau Makan, Anak 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Kenalan di Facebook

"Betul para pelaku melakukan aksinya di beberapa tempat dan waktu yang berbeda selama kurun waktu setahun mulai 2019 sampai 2020. Kejadian awalnya saat korban berada di kolam pemancingan bersama para pelaku," tambahnya.

Kini, para tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com