Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Warga Gunungkidul Kaget Tagihan Listrik Melonjak hingga Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 27/11/2020, 20:57 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua keluarga di  Dusun Menggoran II, Kalurahan Bleberan, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, beberapa waktu lalu mendapat tagihan listrik mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah.

Uniknya, meski dua pelanggan menggunakan listrik yang berbeda, tetapi tagihan dihitung sama.

Salah seorang warga yang tagihan listriknya melonjak, Mila Suharningsih, menceritakan, rumah yang juga digunakan sebagai warung kelontong ini menggunakan daya 1.300 KWH.

Setelah beberapa tahun lalu naik daya dari 450 KWH. Kenaikan ini menyesuaikan pemakaian yang sudah semakin meningkat.

Baca juga: Kepulauan Seribu Punya Pembangkit Listrik Surya Hybrid Terbesar di DKI Jakarta

Pada awal November 2020, dirinya mendapatkan tagihan cukup tinggi, yakni Rp 795.000, tagihan ini jauh dari pembayaran bulan biasanya. Biasanya per bulan dirinya membayar tagihan listrik sekitar Rp 200.000.

"Pembayaran listrik segitu (Rp 795.000) itu untuk apa saja, biasanya Rp 200.000, oke tak bayar," ucap Mila saat ditemui di rumahnya, Jumat (27/11/2020).

Sebagai pelanggan, dirinya menerima saja tagihan itu, tetapi ternyata masih berbuntut panjang.

Beberapa hari kemudian datang petugas yang mengaku dari PLN untuk memeriksa meteran yang berada di dalam warungnya. Mila pun mempersilakan, dan diberitahu bahwa tak ada masalah.

Beberapa hari kemudian datang kembali dua orang petugas PLN memberitahukan bahwa dirinya memiliki tunggakan pembayaran sebesar 28.434 KWH.

Untuk menyelesaikan permasalahan itu, dia mendatangi kantor PLN Area Wonosari. Di sana dia diberitahukan bahwa tunggakannya mencapai Rp 40-an juta, jika ditambah administrasi sekitar Rp 44 juta.

Awalnya, Mila diminta membayar tunggakan secara penuh dengan membayar uang muka Rp 27 juta.

Sedangkan kekurangan dari sisa pembayaran diangsur selama satu tahun. Mila sempat menanyakan kesalahan pencatatan itu, karena bukan kesalahannya, kenapa harus dibebankan kepada konsumen.

Sebagai ibu rumah tangga dan hanya memiliki toko kelontong kecil, dia mengaku tidak kuat apabila diminta membayar tagihan Rp 44 juta, hingga akhirnya disepakati membayar sekitar Rp 8,7 juta.

"Cara bayarnya, saya diminta memberikan uang muka sebesar Rp 5 juta, kemudian sisanya diangsur selama enam bulan," kata Mila.

Baca juga: Kisah Khamdan, Terpilih Jadi Guru Inovatif meski Mengajar di Pedalaman NTT Tanpa Listrik dan Sinyal

Hal serupa dialami keluarga Suratno yang masih satu RT dengan Mila. Namun, besaran tunggakan lebih kecil dibandingkan milik Mila karena tertunggak sebanyak 10.000 Kwh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com