Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Berat Gubernur pada Kepala Bappekab Jember, Plt Bupati Berharap Lebih Ringan

Kompas.com - 27/11/2020, 20:52 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memerintahkan Plt Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief memberikan saksi disipilin berat pada Kepala Bappekab Jember Achmad Imam Fauzi.

Sebab, Fauzi menuding keterlambatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kota atau kabupaten seluruh Jawa Timur karena kelalaian gubernur.

Akibatnya, Fauzi mendapat hukuman disiplin tingkat berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.

Menanggapi tindak lanjut perintah gubernur tersebut, Muqit mengaku dirinya masih berharap agar sanksi itu bisa lebih ringan.

Baca juga: Inspektorat Jatim Minta DPRD Jember Kawal Sanksi Gubernur pada Kepala Bappekab

 

Bahkan, Muqit juga sempat mendapat teguran karena tidak segera memberikan sanksi ketika konsultasi.

“Saya katakan, selama kami bisa, kalau bisa sanksi berat, sebisanya jadi sanksi sedang,” kata dia pada Kompas.com, saat ditemui di Pemkab Jember, Jumat (27/11/2020).

Muqit mengaku, sedang berupaya agar sanksi terhadap kepala Bappekab itu bisa lebih ringan.

“Saya berusaha untuk itu semuanya,” terang dia.

Dia menilai, Fauzi juga termasuk keluarga besar Pemerintah Kabupaten Jember. Muqit menganggap dia sebagai anaknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com