Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X soal Abdi Dalem Tunjukkan Dukungan Selama Pilkada: Enggak Masalah

Kompas.com - 27/11/2020, 17:56 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) menyatakan tidak ada larangan kepada Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Sebagai informasi, saat ini ada tiga kabupaten di DIY yang sedang menyelenggarakan Pilkada yaitu Gunungkidul, Sleman, dan Bantul.

"Kalau abdi dalem kan bukan pegawai negeri, enggak masalah juga," kata HB X di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Duduk Perkara Keraton Pecat Abdi Dalem Berusia 68 Tahun karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Namun, HB X menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi DIY dilarang menunjukkan dukungan ke pasangan calon mana saja.

Pasalnya, ASN diwajibkan bersikap netral dalam setiap pemilihan umum.

Sultan HB X bahkan menyatakan, ada sanksi yang bakal diberikan kepada ASN pendukung pasangan calon dalam Pilkada.

"Sanksi macam-macam mulai dari teguran, tergantung nanti dari dewan kepegawaian tindakannya apa," ucap HB X.

Lebih lanjut, HB X juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada di DIY agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: Sultan HB X soal Sekolah Tatap Muka Mulai 2021: Lihat Dulu Risikonya

Dia juga mengingatkan agar batasan jumlah orang saat berkampanye dipatuhi seluruh pasangan calon.

"Bagaimanapun Pilkada ini tidak mundur tapi juga kan kampanye terbuka tidak ada jadi kan hanya terbatas, dengan tertutup hanya 50 orang," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com