KOMPAS.com - Burhanudin (37) warga Jember, Jawa Timur diamakan polisi karena mencuri ponsel penunggu pasien di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.
Pria yang bekerja sebagai tukang servis ponsel tersebut ditangkap pada Kamis (26/11/2020).
"Modusnya pelaku berjalan keliling di rumah sakit dan mengambil ponsel milik penunggu pasien," kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan puluhan ponsel berbagai merek
"Pelaku pura-pura berjalan di sekitar gang rumah sakit di tempat istirahat penunggu pasien. Saat ada peluang dia langsung beraksi," kata dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Sakit, Sasar Pembesuk yang Kelelahan
Kasus pencurian tersebut terbongkar saat salah satu korban melapor ke polisi.
Korban yang bernama Putu Dindim Pangastu (26) kehilangan ponsel Iphone 11 warna putih dan 1 Iphone 7+ pada Rabu (25/11/2020).
Dua ponsel tersebut hilang saat Putu Dindim membesuk calon ibu mertuanya yang dirawat di RSUP Sanglah sekitar pukul 22.20 Wita.
Saat capek, Putu tiduran di ruang tunggu pasien di sebelah kamar calon ibu mertuanya.
Baca juga: Awas Penipuan Ponsel Murah di Toko Online
Saat bangun keesokan harinya, sekitar pukul 04.20 Wita, dua ponsel seharga Rp 15 juta yang diletakkan di samping kepala sudah hilang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan