BANTAENG, KOMPAS.com - Polisi belum menahan Z (14), terduga pelaku pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Paur Humas Polres Bantaeng Aipda Sandri mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih penyelidikan. Penyidik masih mencari keterangan saksi yang menguatkan dugaan kepada pelaku," kata Sandri kepada Kompas.com, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Dua Kakak Kandung Pembunuh Gadis 16 Tahun di Bantaeng Dituntut 12 Tahun dan 6 Tahun Penjara
Dia menambahkan, pihaknya telah mengambil keterangan orangtua korban.
Namun, semua itu belum cukup bukti untuk menahan terduga pelaku.
"Keterangan orangtua korban tidak bisa dijadikan keterangan saksi, karena hanya mendengar cerita dari anak," ungkapnya.
Meski belum ditahan, polisi tetap mengawasi terduga pelaku.
"Pelaku ada di rumahnya dan tetap dilakukan pengawasan," jelasnya.
Baca juga: Seorang Pelajar Asal Bantaeng Diduga Cabuli 3 Anak di Rumah Kosong
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berinisial Z (14) tega mencabuli tiga anak di bawah umur.
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari orangtua anak yang melapor ke polisi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan