Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Sakit, Sasar Pembesuk yang Kelelahan

Kompas.com - 27/11/2020, 12:23 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Korban lalu melapor ke polisi. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait ciri-ciri pelaku.

Polisi lalu mendalami dan menangkap tersangka Burhanudin di Denpasar, pada Kamis (26/11/2020) pukul 13.00 Wita.

Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku berulang kali melakukan perbuatannya.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan puluhan HP berbagai merek.

Baca juga: Saling Tolong, 4 Warga Malah Tewas Tenggelam di Dalam Sumur

"Pelaku pura-pura berjalan di sekitar gang rumah sakit di tempat istirahat penunggu pasien. Saat ada peluang dia langsung beraksi," kata dia.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti puluhan ponsel diamankan ke Dit Reskrimum Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com