Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Olahraga di Kalsel Cabuli Murid Usai Ekskul Bulu Tangkis, Modusnya Tawarkan Pijat Saat Korban Cedera

Kompas.com - 27/11/2020, 10:10 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang guru olahraga di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial WR (40) ditangkap polisi lantaran mencabuli muridnya sendiri.

Korban DA (13) dicabuli usai berlatih bulutangkis di salah satu gedung olahraga di Banjarbaru.

Kasubag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin mengungkapkan, korban sehabis berlatih bulu tangkis mengalami cedera di bagian kaki.

Tersangka kemudian menawarkan diri untuk memijat korban.

"Korban di pijat oleh tersangka dari kaki sampai ke alat kelamin korban," ujar Iptu Tajuddin dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: ASN di Banjarbaru Ditangkap Gegara Unggah Ujaran Kebencian di Medsos

Selama libur sekolah akibat pandemi Covid-19, kegiatan ekstrakurikuler (ekskul), khususnya olahraga dilakukan di luar sekolah.

Hal itulah yang dimanfaatkan oleh tersangka untuk mencabuli muridnya.

Dikatakan Tajuddin, tersangka juga sudah tiga kali mencabuli korban di tempat yang sama.

"Pencabulan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban tidak hanya sekali, namun menurut pengakuannya melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali. Modusnya tetap sama, menawarkan pijat ke korban," tambahnya.

Baca juga: Modus Guru Cabul Lamongan, Ancam Beri Nilai Jelek ke Korban

Korban yang awalnya takut, akhirnya memberanikan diri melapor ke orangtuanya.

Tak terima anaknya dicabuli, orangtua korban membuat laporan kepolisian di Polres Banjarbaru.

Mendapat laporan dari pihak keluarga, polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya.

"Sejumlah barang bukti kita amankan dan tersangka langsung dilakukan pemeriksaan. Dia mengakui semua perbuatannya telah mencabuli korban," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com