Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Polisi Temukan Unsur Pidana di Acara Rizieq Shihab | Tabungan Ratusan Juta Nasabah Terkuras dalam Hitungan Menit

Kompas.com - 27/11/2020, 07:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Polda Jawa Barat meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait acara Rizieq Shihab di Bogor, Jawa Barat.

Polisi menemukan unsur pidana terhadap acara yang menimbulkan kerumunan tersebut.

Sedangkan di Kota Malang, Jawa Timur, seorang warga melaporkan penipuan dengan modus memberikan pulsa gratis.

Akibatnya, uang tabungan perempuan bernama Ayu Kartika (35) itu terkuras ratusan juta hingga hanya tersisa Rp 6,5 juta saja dalam hitungan menit.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:

Baca juga: Soal Acara Rizieq Shihab di Bogor, Polisi Temukan Unsur Pidana hingga PSBB Diperpanjang

1. Polisi temukan unsur pidana di acara Rizieq Shihab di Bogor

Kegiatan yang dihadiri oleh pemimpin FPI Rizieq Shihab itu telah memicu kerumunan massa di sepanjang jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Kegiatan yang dihadiri oleh pemimpin FPI Rizieq Shihab itu telah memicu kerumunan massa di sepanjang jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.
Polda Jawa Barat menemukan unsur pidana dalam acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Sebab, rangkaian kegiatan penyambutan Rizieq dan peletakan batu pertama tersebut dianggap tidak mematuhi imbuan Satgas Covid-19.

Padahal, Kabupaten Bogor masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra-AKB.

Ada beberapa hal yang telah dilakukan oleh penyidik. Di antaranya, meminta keterangan ahli epidemiologi dan memanggil 15 orang untuk meminta klarifikasi.

"Penyidik juga menganalisis CCTV di TKP, dan menganalisis kanal YouTube Front TV terkait dengan kegiatan di TKP atau di ponpes itu," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi.

Kemudian diketahui, acara penyambutan tersebut rupanya dihadiri oleh 3.000 orang atau lebih dari 150 orang.

Sedangkan dari sisi durasi, acara berjalan dari pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Di satu sisi, ada aturan terkait batasan maksimal massa dan durasi dalam rangka menekan Covid-19.

"Berdasarkan fakta tadi dan hasil gelar perkara, penyidik telah memutuskan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, bahwa upaya menghalang halangi penanggulangan wabah, dan penyelenggara kekarantinaan kesehatan sebagai dimaksud dalam Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Penyakit Menular," ucap Patoppoi.

"Dan tindak pidana menghalang halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta Pasal 216 KUHP, sehingga diputuskan bahwasanya kegiatan penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," lanjut dia.

Baca juga: Kasus Kerumuman Rizieq Shihab di Puncak Bogor, 12 Saksi Sudah Diperiksa, Tersangka Segera Ditetapkan

 

Ilustrasi penipuan onlineDok. Shutterstock Ilustrasi penipuan online
2. Hitungan menit tabungan ratusan juta terkuras, bermula dari terima bonus pulsa

Uang tabungan seorang warga Kecamatan Kedungkandang, Malang bernama Ayu Kartika (35) raib sebanyak ratusan juta rupiah.

Penipuan itu terjadi usai Ayu menerima bonus pulsa Rp 100.000.

Mulanya, pada Minggu (22/11/2020), Ayu mendapatkan telepon, mengaku dari bank BUMN.

"Orang itu menyuruh saya untuk melihat apakah pulsa yang dimaksud sudah masuk atau belum. Setelah saya lihat pulsanya sudah masuk, saya langsung melaporkan hal itu ke orang tersebut. Dan dia bilang kalau saya akan mendapatkan pulsa lagi sebesar Rp 500 ribu," jelasnya.

Pelaku kemudian meminta korban menyebutkan kode One Time Password (OTP) yang terkirim di ponselnya.

"Setelah saya sebutkan sebanyak empat kali, saya baru sadar kalau itu penipuan. Namun si penelepon tetap bersikukuh bahwa ia tak menipu sambil memberikan penjelasan yang banyak. Setelah itu tiba tiba teleponnya ditutup oleh si penelepon," bebernya.

Dalam beberapa menit, Ayu mendapatkan notifikasi adanya transaksi pengeluaran dana tabungannya.

"Saya curiga dan langsung melihat saldo tabungan saya. Ternyata uang tabungan saya tinggal Rp 6,5 juta. Langsung secepatnya saya blokir rekening tabungan," tuturnya.

Atas kejadian yang dialaminya, Ayu telah melapor pada kepolisian.

Baca juga: Cerita Ayu, Rekening Ratusan Juta Dikuras Usai Dapat Bonus Pulsa Rp 100.000

3. Titik terang soal hilangnya 3 anak secara misterius

Ilustrasi anak hilang, anak hilang misteriusMarc Hatot/ Pixabay Ilustrasi anak hilang, anak hilang misterius
Polisi menduga tiga bocah bernama Zahra, Nilam dan Yogi yang hilang secara misterius di Kecamatan Salapian, Langkat diculik oleh seseorang.

Dugaan itu mengemuka setelah ketiganya hilang secara misterius selama lebih dari 30 hari.

"Dugaan sementara lebih ke penculikan karena dari hasil pemeriksaan saksi dan petunjuk-petunjuk. Perlu diarahkan ke sana karena terkait pembunuhan belum ada sama sekali," kata Kasatreskrim Polres Langkat Iptu Said Hussein.

"Karena kalau tidak diarahkan ke sana, motif kan banyak. Jadi kira-kira terjadinya penculikan, benang merahnya disebabkan oleh apa," katanya.

Polisi pun bahkan telah membentuk tim gabungan yang beranggotakan Polda, Polres dan Polsek untuk menangani kasus ini.

"Bukan ditangani polda tapi dibantu sama polda. Sudah dibentuk tim baru gabungan polda, polres dan polsek, mohon doanya," kata dia.

Baca juga: Polisi Temukan Sedikit Titik Terang soal 3 Anak yang Hilang Misterius

4. Bupati Situbondo Dadang Wigiarto meninggal karena Covid-19

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto meninggal di RSD dr Abdoer Rahem, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/11/2020).

Dadang meninggal setelah terpapar Covid-19.

Sebenarnya kondisi awal Dadang ialah tanpa gejala saat masuk ke RSD dr Abdoer rahem

Namun setelah tiga hari dirawat, kondisinya menurun dan meninggal dunia.

Terkait riwayat perjalanan, dia sempat pergi ke Malang untuk menerima penghargaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Kemudian dia juga mengikuti kegiatan Korpri di Kecamatan Panarukan.

Dia juga sempat mengikuti kegiatan lain, seperti acara di luar kegiatan kantor.

Baca juga: Bupati Situbondo Dadang Wigiarto Meninggal karena Covid-19

5. Ditegur tak pakai helm, ibu ini marahi polisi

Video viral seorang personil Satlantas Bener Meriah, Aceh menghadapi perempuan yang marah ketika ditegur karena tidak mengenakan helm, Rabu (25/11/2020).Dok. ISTIMEWA Video viral seorang personil Satlantas Bener Meriah, Aceh menghadapi perempuan yang marah ketika ditegur karena tidak mengenakan helm, Rabu (25/11/2020).
Sebuah video viral memperlihatkan seorang ibu yang marah-marah saat ditegur polisi karena tidak menggunakan masker.

Peristiwa terjadi di Kabupaten Bener Meriah, Rabu (25/11/2020).

Saat itu petugas sedang mengatur lalu lintas di simpang Pante Raya yang sudah menjadi tugas rutin.

Melihat ibu tersebut tidak menggunakan masker, polisi itu menegurnya,

Namun ternyata si ibu justru marah-marah.

Polisi tersebut hanya manggut-manggut dan melihat ibu tersebut kabur.

Kasubbag Humas Polres Bener Meriah Ipda Iwan AK membenarkan kejadian tersebut.

"Ya di simpang Pante Raya memang rutin setiap paginya personil Lalu Lintas Polres Bener Meriah, melaksanakan pengaturan arus lalulintas karena di simpang tersebut lumayan padat kalau di pagi hari," jelas Iwan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Dewantoro, Agie Permadi, Bagus Supriadi | Editor : Farid Assifa, David Oliver Purba, Dheri Agriesta, Michael Hangga Wismabrata)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com