Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Pilkada Wonogiri, Paslon Harjo Soroti soal Investasi

Kompas.com - 26/11/2020, 23:51 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Pasangan nomer urut satu Hartano-Joko Purnomo menyoroti soal sulitnya investor berinvestasi di bumi gaplek dalam debat Pilkada Wonogiri yang digelar KPU di Hotel Best Western Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (26/11/2020).

“Selama ini memang investasi agak sulit masuk di Wonogiri. Apa ini karena kurang promosi. Saya tidak tahu. Mohon dijelaskan kenapa investasi ini kok sulit masuk di Wonogiri,” ujar Hartanto, calon bupati paslon nomer urut satu.

Calon bupati nomor urut dua, Joko Sutopo dalam jawabannya menyatakan untuk berinvestasi membutuhkan kepastian.

Saat tidak ada kepatuhan dan ketaatan pada regulasi yang ada pasti tidak akan berjalan investasi di Wonogiri.

“Kalau kami menghambat investasi gampang. Era sekarang era transparasi ada ombudsman dan ada ruang pendampingan terselenggaranya pemerintahan yang transparan,” kata Jekek.

Baca juga: Jelang Debat Pilkada, Cawabup Lamongan Nomor Urut 2 Positif Covid-19

Jekek selaku calon petahana mengatakan kalau investor tidak bisa berinvestasi di Wonogiri dipastikan yang bersangkutan tidak bisa memenuhi prasyarat yang ada .

Terhadap jawaban itu, Hartanto dalam sesi tanya jawab langsung ke paslon nomer urut dua kembali menanyakan agak sulitnya mendapatkan ijin usaha di Kabupaten Wonogiri.

Jekek mengatakan pemerintah tidak memiliki otoritas untuk mempersulit perijinan. Apalagi saat pemerintah pusat memprioritaskan untuk memberikan kemudahan perijinan bagi orang yang ingin berinvestasi.

“Kalau memang ada indikasi pihak-pihak yang mempersulit investasi dan perijinan ada jalur-jalur yang bisa ditempuh,” kata Jekek.

Baca juga: Debat Pilkada Karawang, Adu Canggih Teknologi hingga Janji Calon Bupati

Jekek menegaskan, bila seluruh prasyarat terpenuhi maka siapapun berhak untuk berinvestasi.

Namun, bila prasyarat tidak terpenuhi semisal sudah melakukan aktivitas sementara izinnya belum diurus maka dilakukan pendisiplinan.

“Semisal kewajiban pajak yang menjadi potensi pendapatan asli daerah tidak terpenuhi ya mohon maaf kami akan mengambil tindakan,” tegas Jekek.

Hartanto kembali mencontohkan seorang temannya yang mengurus izin sudah memasukan syarat hingga pemaparan ke dinas yang berwenang, namun sampai sekarang izinnya belum keluar.

Jekek menegaskan, bila prasyarat terpenuhi siapapun tidak bisa menghambat perizinan.

“Memang kita raja. Kita adalah satu pemimpin yang dibatasi satu regulasi. Ada ketentuan yang mengingkat. Kalau ada pelanggaran azas maka bisa dipidanakan,” demikian Jekek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com