BANDUNG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat segera melakukan penetapan tersangka terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan di Megamendung, Puncak Bogor, Kabupaten Bogor.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, sebelumnya penyidik telah meminta keterangan terhadap 12 orang saksi, sedang tiga orang lainnya tak memenuhi panggilan lantaran satu orang Covid-19 dan dua orang lainnya tak tanpa keterangan.
Penyidik juga telah meminta keterangan ahli epidemiologi, memeriksa kamera pengawas di sekitar lokasi acara, serta menganalisis channel YouTube Front TV.
Setelah dilakukan gelar perkara, Rabu (25/11/2020) kemarin, penyidik menaikan status dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini menjadi penyidikan.
Dalam proses penyidikan, polisi juga bakal memanggil kembali para saksi yang dimintai keterangan sebelumnya, termasuk tiga orang yang tak memenuhi panggilan klarifikasi. Para saksi ini akan diwajibkan hadir memenuhi panggilan polisi.
"Pihak-pihak yang diklarifikasi akan dipanggil termasuk penyelenggara. Apabila tidak hadir di tahap penyidikan, bisa pemanggilan kedua dan secara paksa," ucap Pattopoi di Mapolda jabar, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Dipanggil Polda Jabar soal Rizieq Shihab, Bupati Bogor Ade Yasin: Saya Sakit...
Dalam proses penyidikan inilah nantinya polisi segera menetapkan tersangka.
"Dalam proses penyidikan ini penyidik bisa segera menetapkan tersangka," kata dia.
Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan
Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.
Baca juga: Ditanya soal Baliho Rizieq Shihab di Puncak Bogor, Kepala Satpol PP: Saya Fokus Urus PKL
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.