Sebanyak enam korban lain melapor ke Polresta Malang Kota sehingga total kerugian mencapai Rp 5,7 miliar.
YA melakukan aksinya dengan modus program simpanan deposito cashback sebesar 12 hingga 15 persen setiap tahun yang ternyata bodong.
Sebab, Bank Mega yang merupakan tempat pelaku bekerja tidak mengeluarkan program tersebut.
YA menerima langsung uang dari korbannya dan berjanji memasukkanya dalam sistem pencatatan Bank Mega.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.