Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Investasi Bodong, Bank Mega Malang: Kalau Ada Kelalaian, Pasti Kami Tanggung Jawab

Kompas.com - 26/11/2020, 19:22 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Sebanyak enam korban lain melapor ke Polresta Malang Kota sehingga total kerugian mencapai Rp 5,7 miliar.

YA melakukan aksinya dengan modus program simpanan deposito cashback sebesar 12 hingga 15 persen setiap tahun yang ternyata bodong.

Baca juga: Ini Modus Branch Manager Bank Mega Malang Tipu Rp 5,7 Miliar, Janjikan Investasi yang Ternyata Bodong

Sebab, Bank Mega yang merupakan tempat pelaku bekerja tidak mengeluarkan program tersebut.

YA menerima langsung uang dari korbannya dan berjanji memasukkanya dalam sistem pencatatan Bank Mega.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com