KEDIRI, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pelaku merupakan YGA (15), ibu kandung bayi tersebut.
YGA masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) dan tinggal tak jauh dari lokasi penemuan bayi.
Kapolres Kediri AKP Lukman Cahyono mengatakan, penangkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan setelah bayi itu ditemukan warga pada Rabu (25/11/2020).
Polisi mengumpulkan keterangan warga di sekitar lokasi penemuan bayi tersebut. Mereka juga memeriksa data warga yang hamil.
Saat penelusuran itu, polisi mendapati keterangan seorang perempuan muda berinisial YGA yang terlihat baru melahirkan.
Baca juga: Dua Wanita Selamatkan Bayi yang Ditemukan Tergeletak di Kebun
"Pemeriksaan awal yang bersangkutan tidak mengakuinya," ujar Lukman melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).
Polisi membawa YGA ke bidan desa setempat untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan itu, YGA mengakui perbuatannya.
YGA mengaku melahirkan bayi itu pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Ia melahirkan di kamar mandi rumahnya.
Lalu, YGA membawa bayi berjenis kelamin laki-laki itu ke sebuah kebun di belakang rumah tetangganya. YGA meninggalkan bayi tersebut.
"Pengakuannya melahirkan sendiri tidak ada yang bantu," kata Lukman.