BANJARMASIN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mengerahkan 50 petugas untuk menyortir dan melipat surat suara Pilkada 2020.
Proses penyortilan dan pelipatan surat suara Pilkada Kalsel dan Pilkada Banjarmasin telah dilakukan sejak Jumat (20/11/2020) di Gedung Wanita, Jalan Hasan Basri.
Sekretaris KPU Kota Banjarmasin Husni Thamrin mengatakan, upah pelipatan kertas suara untuk Pilkada Kalsel dan Pilkada Banjarmasin berbeda.
Untuk pelipatan surat suara Pilkada Banjarmasin setiap petugas diupah Rp 75 per lembar.
Sedangkan surat suara Pilkada Kalsel diupah lebih kecil, yaitu hanya Rp 50 per lembar.
Itu belum termasuk potongan pajak sebesar 6 persen.
"Besaran itu sudah dibicarakan dan disepakati se-Kalsel. Untuk surat suara pilgub lebih murah karena hanya dua kali lipat, sedangkan pilwali 3 kali lipat. Dan tidak ada perbedaan antar petugas," ujar Husni Thamrin dalam keterangan yang diterima, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Diduga Depresi, Ibu di Kalsel Bunuh Dua Anaknya yang Masih Balita
Setiap kelompok pelipat suara, kata Husni, diisi oleh sekitar dua hingga tiga orang.
Masing-masing kelompok diberikan tujuh kotak surat suara yang satu kotaknya berisi 2.000 lembar surat suara.
"Berarti ada sekitar 14.000 lembar surat suara yang harus mereka selesaikan," jelas Husni.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan