Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jerinx Mau Menerima Vonis, tapi karena Jaksa di Menit Terakhir Ajukan Banding, Ya Kita Ladeni"

Kompas.com - 26/11/2020, 16:06 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

"Ini yang menurut kami mengherankan, tapi tetap saja kami hargai hak hukum mereka," ujar dia.

Baca juga: Perjalanan Kasus Jerinx, Kritik yang Dinilai Menghina, Drama Walk Out, hingga Vonis Penjara

Sebelumnya diberitakan, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas vonis 1 tahun 2 bulan penjara yang dijatuhkan hakim kepada Jerinx, Kamis (26/11/2020).

Pengajuan banding dilakukan pada hari ketujuh atau di batas waktu pengajuan banding. Sebelumnya JPU menuntut Jerinx tiga tahun penjara.

Banding dilakukan karena JPU menganggap vonis yang dijatuhkan terhadap Jerinx dirasa belum memberikan efek jera dan kurang memenuhi rasa keadilan di masyarakat. (Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com