KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi trading forex.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan salah satu korban yang mewakili 15 korban lainnya yang ditipu oleh tersangka berinisial PP.
"Dari 15 korban itu diakumulasi total kerugiannya mencapai Rp 15 miliar. Masing-masing per orang Rp 1 miliar," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Tribunjatim, Rabu, (25/11/2020).
Baca juga: Dalam Hitungan Menit Setelah Berikan Kode OTP, Ratusan Juta Tabungan Nasabah Bank Raib
Motif dari pria 39 tahun asal Kediri itu yakni menjalankan investasi melalui akun yang dibuat sendiri oleh tersangka.
Produk yang dijanjikan oleh tersangka yakni pertukaran mata uang asing.
Baca juga: Berikan Kode OTP karena Dijanjikan Pulsa Rp 500.000, Ratusan Juta Tabungan Nasabah Bank Raib
Bermodalkan kepercayaan, 15 korban yang dulunya mitra kerja di bank daerah tempat tersangka pernah bekerja, akhirnya menyetorkan sejumlah uang.
Mereka dijanjikan mendapat keuntungan 5-7 persen.
"Akan tetapi oleh tersangka digunakan untuk kebutuhan pribadi," ujar Truno.
Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.
Penyidik menyita dua unit mobil mewah beserta surat-suratnya, beberapa dokumen korban, dan satu unit rumah di Citra Garden, Sidoarjo.
Polisi masih mengembangkan kasus ini karena besar kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah.
Tersangka PP dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Modal Kepercayaan, Mantan Karyawan Bank Tipu Temannya Sendiri dengan Investasi Bodong, Rugi 15 M
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.