Rasiti tak menyimpan sendiri benda-benda kuno tersebut.
Ia memilih menyerahkannya ke Pemkab Banyumas
Tujuannya, supaya benda-benda itu dapat diteliti dan dirawat secara benar.
Rupanya, diketahui, benda-benda kuno yang ditemukan Rasiti berusia lebih dari 200 tahun.
Sedangkan, isi naskah kuno yang ditemukan masih didalami.
"Naskah itu kemungkinan besar adalah cecarakan awal atau aksara jawa awal. Untuk isinya sendiri kami belum bisa memastikan apa, karena perlu filolog dan arkeolog," jelas Pegiat Tosan Aji yang diperbantukan Dinas Arpuda Indra Adiytawarman.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.