Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria di Riau Sebulan Menculik Adik Ipar untuk Diperkosa

Kompas.com - 26/11/2020, 12:05 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria TRG (23) ditangkap polisi karena memperkosa adik iparnya di Desa Pematang Benteng, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Tersangka menculik adik iparnya selama lebih kurang satu bulan.

Selama itu, korban yang berusia 15 tahun sudah empat kali dicabuli oleh pelaku.

"Korban ini pelajar SMP yang merupakan adik ipar tersangka. Korban sudah empat kali diajak berhubungan badan," kata Penjabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada Kompas.com, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Waspada DBD di Riau, Tercatat 33 Orang Meninggal Dunia

Misran mengatakan, tersangka TRG ditangkap Polsek Peranap pada Kamis (19/11/2020).

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban kepada pihak kepolisian.

Terungkapnya kasus pencabulan ini berawal saat ibu korban mencari keberadaan anaknya.

Korban sudah dicari ke rumah teman dan tetangga, namun tak kunjung ditemukan.

Selama tujuh hari berturut-turut dilakukan pencarian di seluruh pelosok Kecamatan Peranap dan Batang Peranap.

Baca juga: Kisah Guru Honorer Gaji Rp 50.000, Setahun Tak Dibayar hingga Jadi Petugas Sensus

Lalu, pada Rabu (18/11/2020), didapat informasi bahwa korban berada di Desa Kempas Jaya.

Ibu korban dan beberapa orang anggota keluarga langsung menjemput korban.

"Sesampainya di rumah, korban bercerita bahwa dia telah diajak oleh abang iparnya, TRG, ke Desa Kempas Jaya dan mengaku dicabuli," kata Misran.

Mendengar pengakuan sang anak, Ibu korban langsung menangis.

Ibu korban langsung melaporkan perbuatan bejat menantunya itu ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka TRG berhasil ditangkap.

Kepada polisi, TRG mengaku telah mencabuli adik iparnya sebanyak empat kali.

"Tersangka TRG saat ini sudah ditahan di Polsek Peranap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Misran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com