Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Penghentian Hajatan Dikritik, Bupati Banyumas: Harus Tarik Rem Darurat

Kompas.com - 26/11/2020, 11:59 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

 

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sejumlah kalangan menolak kebijakan penghentian sementara hajatan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akibat melonjaknya kasus virus corona (Covid-19).

Penolakan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial sejak beberapa hari terakhir. Bahkan sempat muncul postingan disertai tagar #prayfortratagan yang beredar di Facebook dan WhatsApp Grup.

Dalam postingan tersebut dilengkapi kalimat "Turut berduka cita atas matinya hak dan perekonomian pekerja seni (tratag/ tenda hajatan, tukang sound, tukang rias, penyanyi, tukang foto dan tukang dekor)".

Baca juga: 2 Pegawai Positif Covid-19, Dispenda dan Dinperkim Banyumas Ditutup

Penolakan juga disampaikan warganet melalui kolom komentar akun Instagram Bupati Banyumas Achmad Husein.

Hingga berita ini ditulis terdapat 3.297 komentar, baik pro maupun kontra dengan kebijakan tersebut.

Atas ramainya penolakan, Bupati Banyumas Achmad Husein akhirnya angkat bicara.

"Saya menerima kritikan pedas, kata-kata kasar tentang kebijakan menghentikan hajatan sementara," kata Husein melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Kamis (26/11/2020).

Husein mengatakan, terpaksa mengeluarkan kebijakan tersebut untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

"Saya katakan sementara karena ini kondisi darurat. Ibarat mobil (kondisi saat ini) harus menarik rem darurat," ujar Husein.

Husein memaparkan, kemarin dalam sehari terdapat tujuh orang yang meninggal akibat Covid-19. Setiap hari juga terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif lebih dari 100.

Selain itu, ruang isolasi di seluruh rumah sakit telah penuh. Bahkan, banyak pasien Covid-19 yang terpaksa harus mengantre di IGD.

"Mohon masyarakat dapat memahami, mengerti, ini tidak selamanya. Kalau kondisi sudah reda toh hajatan akan diizinkan kembali," kata Husein.

Baca juga: Pemkab Banyumas Bentuk Tim Task Force untuk Bubarkan Kerumunan

Diberitakan sebelumnya, setelah sempat dilonggarkan, Pemkab Banyumas akan kembali memperketat kegiatan masyarakat.

Hal itu menyusul kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang cukup signifikan pada bulan November ini.

"Hajatan sudah tidak diperkenankan lagi, tapi akad nikah diperbolehkan dalam jumlah terbatas, maksimal 20 orang," kata Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Achmad Husein melalui sebuah video, Senin (23/11/2020).

Husein mengatakan, pemkab juga akan menutup kembali seluruh obyek wisata dan menghentikan uji coba pembelajaran tatap muka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com