KOMPAS.com - Gara-gara modus pulsa gratis, Ayu Kartika (35) warag Jalan Kelor, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang harus kehilangan dana Rp 101,5 juta yang ada di rekeningnya.
Ayu bercerita peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/11/202020).
Saat itu ia menerima telepon darri nomor 082181497264 yang mengaku pegawai dari salah satu bank.
Penelpon mengatakan jika Ayu akan menerima pulsa Rp 100.000. Saat dicek, ternyata benar pulsa Rp 100.000 masuk ke nomor ponsel Ayu.
Baca juga: Berikan Kode OTP karena Dijanjikan Pulsa Rp 500.000, Ratusan Juta Tabungan Nasabah Bank Raib
Penelpon kembali mengatakan kepada Ayu, jika ia akan mendapatkan pulsa Rp 500.000.
Namun penelpon menerangkan, sebelum pulsa Rp 500.000 masuk, maka akan ada kode One Time Password (OTP) yang masuk ke nomor ponsel Ayu.
"Orang itu menyuruh saya untuk melihat apakah pulsa yang dimaksud sudah masuk atau belum. Setelah saya lihat pulsanya sudah masuk, saya langsung melaporkan hal itu ke orang tersebut. Dan dia bilang kalau saya akan mendapatkan pulsa lagi sebesar Rp. 500 ribu," jelas Ayu dilansir dari TribunJatim.com.
Baca juga: Dalam Hitungan Menit Setelah Berikan Kode OTP, Ratusan Juta Tabungan Nasabah Bank Raib
Lalu Ayu diminta penelpon untuk menyebutkan nomor OTP yang sudah masuk ke nomot ponsel Ayu.
Menurut Ayu, ia sempat menyebutkan OTP sebanyak empat kali dan kemudian sadar jika ia tertipu.
Namun penelpon meyakinkan Ayu jika ia tak menipu. Namun saat memberikan penjelasan, tiba-tiba telepon terputus.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan