SERANG, KOMPAS.com - Panglima Kodam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menegaskan akan menertibkan baliho dan spanduk tidak berizin.
Termasuk baliho dan spanduk bergambar Rizieq Shihab di wilayah Banten.
"Kita bersama Satpol PP, Kapolda jajaran Polri sama-sama menertibkan semua baliho atribut yang tidak sesuai dengan aturan akan kita turunkan," ujar Nugroho kepada wartawan usai menghadiri apel kesiapsiagaan di Kota Serang, Banten, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Gubernur Banten Sebut Sekolah Tatap Muka Dimulai pada Januari 2021
Nugroho menuturkan, penertiban spanduk yang tidak berizin kewenangannya ada di Satpol PP.
Namun, TNI dan Polri akan membantu.
"Tetap kita mengedepankan Satpol PP. Polri akan di-backup TNI," kata Nugroho.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilkada Serang, Dua Paslon Janjikan Hal Ini
Hal serupa disampaikan Kapolda Banten Irjen Fiandar.
Ia mengatakan, Polri akan bersama-sama dengan TNI, Pemda dan Satpol PP menertibkan spanduk ilegal.
"Spanduk yang tidak pada tempatnya, tidak ada izin dari Pemda di tempat umum, bukan hanya Habib Rizieq. Semua spanduk iklan dan sebagainya," kata Fiandar.
Baca juga: Limbah Sungai Ciujung Jadi Topik Debat, Ini Kata 2 Paslon Pilkada Serang
Menurut Fiandar, Satpol PP sebagai pemimpin yang mengetahui mana saja spanduk dan baliho yang legal dan ilegal.
"Satpol PP karena Beliau yang tahu mana yang sudah terdaftar Dispenda dan sebagainya," ujar Fiandar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.