Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bawa Kabur Rp 134 Juta, Bandar Arisan Online Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya

Kompas.com - 26/11/2020, 06:15 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang bandar arisan online dilaporkan sejumlah warga di Palembang karena diduga membawa kabur yang sejumlah Rp 134 juta.

Bandar arisan online yang diketahui bernama Umi itu, menurut salah satu korban, EL (27), sempat memintanya untuk bersabar karena uang mereka akan dikembalikan.

Baca juga: Cerita Warga Malang Kehilangan Ratusan Juta, Modus Pulsa Gratis hingga Diminta Sebut OTP

"Namun dia bilang sabar nanti uangnya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tidak ada kejalasan, bahkan dia sudah hilang. Total kerugian kami itu Rp 134 juta yang tak dibayar," kata EL saat membuat laporan, Rabu (25/11/2020) di Polrestabes Palembang.

 

Kronologi

EL menceritakan, kasus tersebut terungkap saat salah satu peserta arisan mengaku uangnya tak dibayar Umi.

Anggota itu juga tak mendapatkan diberi penjelasan apa pun.

Lalu, EL dan bersama lima orang korban lainnya mencoba menanyakan kejelasan uang ke Umi.

Para anggota tersebut juga akhirnya meminta Umi untuk membatalkan arisan tersebut dan meminta uang mereka dikembalikan.

Namun, menurut EL, tak ada respon dari terlapor. Para korban laly berinisiatif mendatangi kediaman terlapor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com