Biasanya suami menjadi tulang punggung utama ekonomi keluarga. Namun, sekarang perempuan dituntut untuk ikut membantu.
Sebab, penghasilan suami berkurang karena ada yang terkena PHK atau pengurangan jam kerja.
“Mau tidak mau, perempuan harus berpikir dengan pendapatan yang berkurang harus terpenuhi,” kata Supiatin.
Hal ini membuat perempuan rentan depresi, terutama mereka yang tak mampu menahan tekanan.
Tak jarang, kondisi itu juga menyebabkan pertengkaran antara pasangan yang berujung perceraian.
Baca juga: Pesan dan Harapan Guru untuk Pemerintah di Tengah Pandemi Covid-19
Tekanan semakin bertambah karena para ibu juga menjalankan tanggung jawab sebagai guru di rumah.
Di wilayah perdesaan, kata Supiatin, kondisi itu makin memprihatinkan karena latar belakang pendidikan ibu yang rendah.
Kekerasan meningkat
Pusat Perlindungan Terpadu (PPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPA3KB) mencatat jumlah kekerasan pada perempuan di tengah pandemi Covid-19 meningkat.
“Sampai Oktober ini sudah ada 42 kasus kekerasan pada perempuan,” kata Solihati, pendamping PPT DP3AKB Jember.
Padahal, terdapat 38 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2019.