Tak hanya itu, seluruh yang hadir pun juga melaksanakan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Menurut Wahid, ia baru mengetahui mempelai wanita terpapar Covid-19, Selasa (24/11/2020).
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Ponorogo menginformasikan satu dari mempelai yang akan menjalani akad nikah terkonfirmasi positif Covid-19.
Kondisi mempelai perempuan yang terkonfirmasi positif berstatus orang tanpa gejala. Kedua mempelai memiliki riwayat perjalanan dari luar kota.
Baca juga: Muncul Klaster Pesantren Baru di Tasikmalaya, 48 Santri Positif Corona
Namun, saat dilakukan swab, hanya mempelai perempuan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Untuk buku nikah akan diberikan kepada mempelai perempuan setelah masa karantina 14 hari selesai.
Sebab, saat prosesi akad nikah mempelai perempuan belum menandatangani sehingga buku nikah belum diberikan.
Wahid menambahkan prosesi akad nikah berjalan lancar. Tidak ada hambatan dari awal hingga akhir akad nikah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.