Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Aceh Utara: di Kampung Saya Ada Guru "Lillahitaala", 13 Tahun Tak Digaji

Kompas.com - 25/11/2020, 19:30 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Aceh Utara Arafat Ali menyebutkan di kampungnya ada guru yang sudah 13 tahun mengajar namun masih berstatus bakti murni, istilah lainnya guru “Lillahitaala”.

Guru dengan sebutan itu hanya mendapat penghasilan dari kebaikan hati kepala sekolah, seadanya dan seikhlasnya. Mereka bekerja tanpa gaji. 

Untuk itu, dia meminta agar Pemerintah Aceh Utara mengusulkan anggaran untuk peningkatan status guru yang tanpa gaji itu. 

Baca juga: Potret Guru Daerah Terpencil Aceh Utara: Tanpa Gaji Disebut Guru Lillahitaala, Jika Honorer Diupah Rp 300.000 Per Bulan

“Kalau saya ditanya, saya belum pernah lihat tuh usulan untuk peningkatan status guru bakti itu. Sejak saya jadi ketua DPRD belum pernah ada. Maka, ini dinas pendidikan agar usulkan ke tim anggaran pemerintah daerah, berilah mereka status honor daerah misalnya. Agar ada gaji sedikit,” kata Arafat kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (25/11/2020).

Dia menyebutkan, jika pemerintah daerah mengusulkan anggaran, maka akan dibahas bersama di DPRD Aceh Utara.

“Prinsipnya saja setuju kita tambah anggaran. Tambah kuota. Teknisnya kita bahas bersama di DPRD,” katanya.

Baca juga: Soal Guru Lillahitaala yang Kerja Tanpa Gaji di Aceh Utara, Disdik: Anggaran Pemda Terbatas...

Dia menyebutkan, penambahan kuota honor daerah itu harus berasal dari guru “Lillahitaala”.

“Buat kriterianya, misalnya mengabdi lima tahun baru bisa naik menjadi honor daerah," katanya. 

"Jangan sampai mereka yang dekat orang-orang tertentu saja yang peroleh penaikan status itu."

"Dinas pendidikan silakan usul, kita tampung, kita bahas dan saya yakin semua dewan setuju,” pungkasnya.

Baca juga: Soal Sekolah Kayu Lapuk dan Guru “Lillahitaala”, Ini Kata Pemerintah Aceh

 

Upaya dapatkan gaji yang layak

Sebelumnya diberitakan guru dengan status “Lillahitaala” di Aceh Utara bahkan tidak bergaji. Sedangkan guru dengan status honor daerah hanya digaji Rp 300.000 per bulan.

Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara sebelumnya terus berupaya mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan gaji yang layak untuk guru honor daerah dan guru “Lillahitaala” di kabupaten itu.

Sementara dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, menyatakan jika hingga saat ini tidak ada anggaran daerah untuk mengangkat guru "Lillahitaala" jadi guru kontrak, ataupun menganggarkan honor untuk mereka. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com