Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pengedar Tertangkap Jual Pil Ekstasi, Ternyata Didapat dari Oknum Polisi

Kompas.com - 25/11/2020, 18:52 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Anggota polisi "nyambi" jualan ekstasi

Setelah itu, petugas menuju rumah tersangka RV untuk dilakukan penggeledahan. Alhasil, petugas menemukan kembali 50 butir pil ekstasi.

Kepada petugas, kata Nandang, tersangka HE dan RV mengaku mendapat pil ekstasi dari AA, yang merupakan oknum anggota polisi.

 

Tanpa buang waktu, petugas mencari tersangka AA dan berhasil menyergapnya di rumahnya di Pekanbaru.

"Pada saat dilakukan penggeledahan, tim tidak dapat menemukan barang bukti apapun dari tersangka AA. Hanya saja dari hasil interogasi, tersangka AA mengaku memesan pil ekstasi melalui tersangka ON," kata Nandang.

Tak lama setelah itu, petugas menangkap tersangka ON. Namun, barang bukti juga tidak ditemukan.

Keempat tersangka digelandang ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com