BANDUNG, KOMPAS.com - Kabar duka datang dari keluarga Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana.
Siti Siyem Nurfatimatu Fatmawati, ibunda Rangga, meninggal pada Senin (23/11/2020) pukul 20.00 WIB di Grinting, Brebes, Jawa Tengah.
Kabar duka ini disampaikan kuasa hukum Rangga, Erwin Syahruddin. Dikatakan, ibunda Rangga meninggal akibat sakit. Namun Erwin tak mengetahui penyakit yang diidap almarhumah.
"Mungkin penyakit orang tua biasa," kata Erwin dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Tiga Petinggi Sunda Empire Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Rangga yang saat ini sudah divonis dua tahun penjara bersama dua petinggi Sunda Empire lainnya tak dapat mendampingi ibundanya tersebut lantaran menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banceuy.
Erwin mengatakan, Rangga hanya bisa memohon doa untuk almarhumah ibunya tersebut.
"Pak Rangga minta sampaikan ke teman-teman media agar bisa dibantu doa. Semoga almarhumah husnul khatimah," ucapnya.
Seperti diketahui, Majelis Hakim memvonis Rangga Sasana bersama Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum dua tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyebaran hoaks pada Selasa (27/10/2020) lalu.
Ketiganya dikenai Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dalam dakwaan kesatu.
Baca juga: Pembacaan Vonis 3 Petinggi Sunda Empire Ditunda
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut para terdakwa selama empat tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.