Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Purbalingga Bawa 2 Karung Uang Koin untuk Bayar Pajak

Kompas.com - 25/11/2020, 14:21 WIB
Iqbal Fahmi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah kewajiban bagi warga negara. Namun, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak faktanya masih rendah.

Padahal, dari pajak itulah roda pembangunan negara bisa berjalan.

Oleh karena itu diperlukan strategi agar masyarakat dapat tertib melunasi pajak dengan tepat waktu.

Seperti yang dilakukan oleh Kepala Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Purbalingga, Jawa Tengah, Toyo.

Meski terletak jauh dari pusat kota dan infrastruktur pembangunan, namun masyarakat di Desa Karangbawang justru lebih tertib membayar pajak dibandingkan masyarakat di perkotaan.

“Menarik pajak kepada warga ternyata tidak mudah, jadi saya mencari strategi agar warga membuat celengan kentongan,” katanya dalam acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelunasan PBB P2 Tahun 2020 di Pendopo Dipokusumo, Selasa (25/11/2020).

Baca juga: 25 Tenaga Kesehatan RSUD Purbalingga Positif Covid-19

Kentongan yang masih digunakan masyarakat desa sebagai alat komunikasi tradisional diberi peran ganda menjadi sebuah celengan.

Toyo memanfaatkan bambu yang melimpah di kebun-kebun warga sebagai bahan baku gratis.

Dengan program ini, warga desa yang sebagian besar berprofesi sebagai petani ini jadi terbiasa untuk menabung.

Tanpa terasa rupiah demi rupiah terkumpul, hingga jatuh tempo pembayaran, setiap warga hanya tinggal menyetorkan kentongan ke bendahara desa.

“Jadi uang kembalian belanja pecahan Rp 100 atau Rp 200 yang biasanya berserakan di meja itu dimasukkan ke bambu kentongan, ketika waktu pembayaran pajak tinggal setor kentongan ke perangkat desa,” jelasnya.

Baca juga: Ikuti Acara Keagamaan, 52 Warga Desa di Purbalingga Positif Covid-19

Peran selanjutnya diambil alih oleh perangkat desa.

Dengan teliti mereka menghitung dan membungkus koin tersebut di plastik es lilin.

Bagi Toyo, menghitung jutaan koin ternyata tidak lebih repot dibandingkan dengan menagih pajak secara reguler kepada warga.

“Alhamdulillah bisa terlunasi semua untuk 800 Kepala Keluarga, bahkan waktu setor ke bank, kami bawa koin sampai dua karung, total Rp 38 juta,”ungkapnya.

Toyo mengungkapkan, setelah tagihan PBB dan SPPT terbayar, ternyata masih banyak tabungan warga yang tersisa.

Kelebihan bayar itu, kata Toyo diberikan kembali kepada warga untuk digunakan sebagai investasi pendidikan anak mereka.

“Sisa tabungan itu luamyan banyak, ratusan ribu masing-masing orang, kami kemablikan kepada warga tapi dengan pesan agar ditabung untuk biaya pendidikan anak,” pungkasnya.

Dengan program Celengan Kentongan, Toyo berhasil membawa Desa Karangbawang sebagai desa tercepat untuk urusan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Purbalingga.

Atas prestasi tersebut, desanya mendapatkan penghargaan berupa piagam dan hadiah berupa TV LED dari Bank Jateng, Selasa (25/11/2020).

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Subeno menuturkan, selain Karangbawang, ada sembilan desa lain yang mendapatkan penghargaan serupa.

Sembilan desa tersebut yakni, Desa Gondang, Desa Nangkasawit, Desa Pandansari, Desa Buara, Desa Danasari, Desa Timbang, Desa Brecek, Desa Gumiwang dan Desa Arenan.

“Per 23 November sudah ada 5 kecamatan dan 173 desa/kelurahan yang sudah melunasi PBB P2. Jika tahun lalu melebihi jatuh tempo kena denda, tahun ini karena ada relaksasi maka yang terlambat tidak kena denda,” ungkapnya.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Purbalingga Sarwa Pramana meminta kepada para camat untuk mendorong para kadesnya untuk semakin tertib menyetorkan pajak.

Sebab, PBB P2 merupakan salah satu daya dukung untuk bisa melakukan pembangunan di Purbalingga.

“Paling tidak akhir bulan ini (November) bisa dilunasi. Meski di era Pandemi ada relaksasi tapi setidaknya bisa mengedukasi bagaimana kewajiban sebagai warga negara yang baik untuk berkontribusi membangun Purbalingga yang sampai saat ini PAD-nya masih sangat kecil," ungkapnya.

Sarwa berpesan kepada setiap pejabat mulai dari pemerintah kabupaten, camat hingga kades untuk selalu menjaga integritas.

Sejatinya, seorang pegawai pemerintah memiliki tugas melayani tanpa pungutan dalam bentuk apapun.

“Tolong, itu kalau bapak ibu masih ingin berkarir. Jangan sampai hanya dengan uang Rp 5-10 juta harus berurusan dengan penegak hukum, saya khawatir karir bapak ibu akan habis dan mimpi-mimpi yang sudah direncanakan tidak akan tercapai,” katanya.

Selain pemberian penghargaan atas pelunasan PBB-P2 tercepat, dilakukan juga pengundian dengan hadiah dua unit sepeda motor.

Peserta pengundian ini yakni 89 desa kelurahan yang sudah melakukan pelunasan PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com