Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Cianjur Terancam Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 25/11/2020, 08:55 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Dalam sebulan terakhir, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melonjak drastis.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Cianjur Yusman Faisal mengatakan, kondisi tersebut memungkinkan wilayah Cianjur menjadi zona merah penyebaran virus corona.

Apalagi, dari kasus yang baru, ditemukan sejumlah klaster baru penyebaran virus.

Baca juga: Gara-gara Pasien Covid-19 Menolak Diisolasi, Satu Kawasan Dikarantina

“Kendati masih kategori (klaster) lokal, tapi kalau jumlahnya besar bisa berubah jadi klaster komunitas, sehingga bisa langsung jadi zona merah," kata Yusman kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).

Menurut dia, peningkatan kasus positif Covid-19 terjadi sejak Oktober 2020.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu hasil penilaian pemerintah pusat perihal penentuan status zona.

"Setelah turun (status zona) dan ada evaluasi dari pusat, baru ada langkah selanjutnya," ujar dia.

Baca juga: Ketua FPI Pekanbaru dan Seorang Anggotanya Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 orang di satu lingkungan permukiman di wilayah Kelurahan Pamoyanan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terpapar virus corona.

Mereka terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil usap atau swab test.

Kasus ini mencuat setelah salah seorang warga yang mengalami gejala demam.

Pasca menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab test di puskesmas, hasilnya ternyata positif.

Sebelumnya, puluhan santri dari sejumlah pondok pesantren di Cianjur juga terkonfirmasi positif Covid-19.

Para santri tersebut menjalani isolasi mandiri di lingkungan pesantren dan aktivitas pembelajaran diliburkan.

Selain menimpa santri, virus corona juga menyasar sejumlah pegawai dinas dan instansi di lingkungan Pemkab Cianjur.

Tercatat, ada empat instansi yang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Inspektorat, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com