KOMPAS.com - Warga di Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Mataram, NTB, menolak penertiban baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Meski sebelumnya baliho tersebut sudah diturunkan paksa oleh aparat keamanan, namun oleh warga setempat kembali lagi dipasang.
Hal itu dilakukan karena baliho tersebut berada di jalan kampung mereka yang dianggap tidak mengganggu ketertiban umum.
Sementara di Grobogan, Jawa Tengah, seorang warga bernama Sujinah tak kuasa menahan tangis setelah mengetahui uang simpanannya di KUD tak bisa diambil.
Padahal, uang tabungan senilai Rp 165 juta tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar utang.
Alasan pihak KUD tak bisa memenuhi permintaan Sujinah karena sedang pailit.
Hal itu karena uang simpanan nasabah diduga telah dikorupsi oleh pengurus lama yang sekarang sudah keluar.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.
Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.
Warga di Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Mataram, NTB, menolak penertiban baliho Rizieq Shihab.
Baliho pimpinan FPI yang sebelumnya sudah diturunkan paksa oleh aparat keamanan itu kini bahkan sudah kembali dipasang.
Alasannya, karena baliho tersebut berada di kampung mereka dan dianggap tidak mengganggu ketertiban umum.
"Iya, sekarang sudah dipasang karena ini di kampung saya, dan juga tidak mengganggu ketertiban umum," kata Tokoh masyarakat Karawang Taliwang, Makmun Moerad saat dihubungi, Senin (24/11/2020).
Terkait dengan adanya aksi penolakan itu, aparat keamanan yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI memilih untuk mengedepankan pendekatan secara persuasif.
Baca juga: Soal Baliho Rizieq Shihab, Tokoh Masyarakat: Sekarang Sudah Dipasang karena Ini di Kampung Saya...
Sujinah, warga Desa Rajek, Grobogan, Jawa Tengah, hanya bisa menangis saat mengetahui uangnya yang disimpan di KUD tak bisa diambil.
Padahal, uang simpanan sebesar Rp 165 juta tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar utang.
"Padahal uang itu mau saya pakai untuk keperluan bayar utang serta membeli tanah. Pengurus bilang jika KUD sedang bermasalah, saya bingung bagaimana ini," tutur wanita berusia 50 tahunan itu kepada Kompas.com, Selasa (24/11/2020).
Alasan pengurus KUD tak bisa memenuhi permintaan Sujinah karena pailit.
Sebab, uang simpanan milik nasabah tersebut diduga telah digelapkan oleh pengurus lama yang sekarang sudah keluar.
Baca juga: Sujinah Menangis, Uang Rp 165 Juta yang Ditabung di KUD Tak Bisa Diambil
Bupati Banyumas Achmad Husein menilai penyebaran Covid-19 di daerahnya mulai tidak terkendali.
Hal itu dibuktikan dengan melonjaknya jumlah temuan kasus baru Covid-19 belakangan ini.
"Yang meninggal dunia dalam bulan November ada 21 orang. Dalam tiga hari terakhir, rata-rata ada tiga orang meninggal dunia setiap harinya," ungkap Husein melalui sebuah video, Senin (23/11/2020).
Menyikapi masalah itu, selain mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pihaknya juga akan kembali membuka rumah karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif corona.
"Pondok Slamet sudah dibuka kemarin, Wisma Wijayakusuma sedang proses, karena itu bukan milik Pemkab. Kalau kurang nanti di hotel, ini sedang kami bahas," pungkasnya.
Baca juga: Tak Terkendali, Sehari Tiga Orang Meninggal karena Covid-19, Ini Penjelasan Bupati Banyumas
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan surat teguran kepada Bupati Bogor Ade Yasin.
Hal itu terkait dengan kegiatan pemimpin FPI Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
"Bukan sanksi, tapi hanya surat teguran saja dan itu sudah diterima bupati," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan, Selasa (24/11/2020).
Dalam surat teguran itu, Bupati Bogor diminta menerapkan protokol kesehatan dan meminta segera memberikan sanksi terhadap aktivitas kerumunan yang dilakukan FPI.
"Isinya pertama agar menerapkan protokol kesehatan beserta sanksi penindakan kepada para pelanggar. Kedua terhadap kejadian aktivitas kerumunan Rizieq Shihab agar diberi sanksi ke pihak penyelenggara acara," ujar dia.
Baca juga: Kena Teguran, Bupati Bogor Diminta Siapkan Sanksi untuk Acara Rizieq Shihab
Polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah di daerah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (21/11/2020).
Dalam melakukan penggerebekan itu, polisi menemukan ada satu ruangan di rumah milik salah satu tersangka yang digunakan untuk memproduksi narkoba jenis sabu.
Dari penyelidikan yang dilakukan, pabrik sabu rumahan itu ternyata dikendalikan oleh seorang napi berinisial Y dari dalam lapas.
Adapun bahan baku pembuatan sabu itu dipasok oleh Y dari Malaysia.
"Dari hasil pengembangan penangkapan SS, kemudian kami menghubungi pihak lapas, dan dengan mengambil tindakan mengamankan salah satu napi binaan yang namanya 'Jenderal' Y," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma saat jumpa pers, Minggu (23/11/2020).
Baca juga: Fakta Napi Kendalikan Rumah Pabrik Sabu di Lombok Timur
Sumber: (Penulis : Afdhalul Ikhsan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Farid Assifa, Setyo Puji, Michael Hangga Wismabrata, Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.