KOMPAS.com - Sujinah (50) tak bisa mencairkan uang tabungannya senilai Rp 165 juta yang ia tabung di Koperasi Unit Desa (KUD) Plongkowati Barat, desa Bugel, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Pengurus menyebut KUD Plongkowati sedang pailit karena dikorupsi oknum pegawai lama.
Sujinah adalah petani asal Desa Rajek, Grobogan. Ia menabung simpanan berjangka di KUD tersebut sejak Oktober 2019.
Selain Sujinah ada 10 nasabah yang tak bisa mengambil uang tabungannya. Total dana milik nasabah yang tak bisa dicairkan mencapai Rp 800 juta.
Baca juga: Sujinah Menangis, Uang Rp 165 Juta yang Ditabung di KUD Tak Bisa Diambil
Pada Selasa (24/11/2020) Sujinah didamping suaminya kembali menemui pengurus KUD. Kedatangannya tersebut bukan yang pertama. Ia sudah beberapa kali menemui pengurus KUD untuk mencairkan tabungannya namun tak ada hasilnya.
Rencananya uang tabungan Rp 165 juta akan digunakan Sujinah untuk membayar utang dan membeli tanah.
"Padahal uang itu mau saya pakai untuk keperluan bayar utang serta membeli tanah. Pengurus bilang jika KUD sedang bermasalah, saya bingung bagaimana ini," tutur Sujinah kepada Kompas.com, Selasa (24/11/2020).
Namun seperti kedatangan sebelumnya, lagi-lagi Sujinah yang bisa membawa pulang uang tabungan yang ia kumpulkan sedikit demi sedikit.
Baca juga: Dirut Bank di Salatiga Bantah Uang Nasabah Rp 1 M Raib: Transaksi Dilakukan di Luar Kantor
Ia mengatakan jika pengurus KUD tak bisa memberikan keterangan yang masuk akal.
"Ini kan uang saya sendiri, kenapa tidak bisa saya ambil. Jika memang ada masalah, seharusnya KUD bisa mengganti uang saya. Bukannya dengan mengganti bunga per bulannya. Ini saya nagih sudah setahun ini," ungkap Sujinah.
Hal senada juga disampaikan oleh Mustakim, kerabat Sujinah. Ia menyebut ada lima orang lebih yang bernasib sama dengan Sujinah.
"Setahu saya ada enam orang yang juga tidak bisa mengambil uang yang ditabungnya di KUD seperti Bu Lek saya. Jumlah nominalnya per orang nabung puluhan juta. Kami selalu saja mendapat jawaban yang tak pasti," sambung Mustakim.
Baca juga: Uang Nasabah Rp 1 Miliar Raib, Bank di Salatiga Dilaporkan ke Polisi
Ia beralasan kondisi KUD Plongkowati sedang pailit setelah oknum pegawai KUD melakukan tindak korupsi.
Menurut Supardi, saat ini oknum pegawai KUD tersebut sudah tak lagi bekerja di koperasi tersebut.