Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Menangis Ditinggal Masak Ibunya, Bocah 2 Tahun Dianiaya Ayah hingga Tangannya Patah

Kompas.com - 24/11/2020, 21:40 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Tri Fikri (26), warga Desa Norman Lama, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, diamankan polisi.

Pasalnya, ia tega menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia dua tahun hingga alami patah tulang.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu (22/11/2020) pagi di rumahnya.

Kejadian itu berawal saat pelaku sedang tidur di kamar. Sedangkan, pelaku menangis lantaran ditinggal ibunya memasak di dapur.

Karena merasa tidurnya terusik dengan tangisan korban, pelaku saat itu langsung bangun dan melakukan penganiayaan.

"Pelaku langsung mengangkat tangan korban dan memukulnya sehingga lengan anaknya itu patah," kata Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmat Hidayat lewat pesan singkat, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Ayah Patahkan Tangan Anak 2 Tahun, gara-gara Korban Rewel Ganggu Tidur

Akibat dianiaya hingga tangannya patah itu, korban diketahui hingga menjerit kesakitan.

Ibunya yang saat itu sedang memasak di dapur kemudian kaget dan langsung memeriksanya.

Betapa terkejutnya sang ibu, saat anaknya tersebut ternyata menangis akibat dianiaya oleh ayahnya sendiri.

Mengetahui hal itu, sang ibu langsung membawa korban ke luar rumah dan meminta pertolongan keluarganya.

"Ibunya langsung menyelamatkan korban keluar, sementara pelaku diamankan keluarga dari istrinya dan dibawa ke perangkat desa setempat. Dari pihak desa menghubungi kami dan pelaku sekarang sudah ditahan,"ujar Kasat.

"Untuk korban saat ini sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 80 Jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com