Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua FPI Pekanbaru dan Satu Anggotanya Diperiksa Polisi, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 24/11/2020, 21:28 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Husni Thamrin diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Selain Husni, seorang anggotanya, M Nur Fajril juga diperiksa polisi.

Keduanya dijemput polisi, Selasa (24/11/2020) waktu subuh, lalu dibawa ke Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan, Ketua FPI Pekanbaru dan seorang anggotanya diperiksa karena membubarkan secara paksa kegiatan deklarasi 45 organisasi masyarakat (Ormas) yang menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Pekanbaru, Senin (23/11/2020) kemarin.

Baca juga: Pengusaha Reklame Nekat Tebang 83 Pohon Median Jalan di Pekanbaru

"FPI membubarkan secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Pekanbaru," ungkap Nandang kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis Selasa malam.

"Pembubaran dilakukan mereka ini merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum," lanjutnya. 

Baca juga: Ditanya soal Baliho Rizieq Shihab di Puncak Bogor, Kepala Satpol PP: Saya Fokus Urus PKL

Deklarasi sudah kantongi izin

Nandang menjelaskan, Deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi Covid-19.

"Izin mulai dari rekomendasi Satgas Covid-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu polisi untuk pengamanan kegiatan," kata Nandang.

Dia mengatakan, pembubaran kegiatan yang dilakukan FPI ini jelas-jelas melanggar undang-undang.

Baca juga: Pasang Spanduk Tolak Rizieq Shihab, 2 Pria Diserahkan ke Polresta Deli Serdang

"Setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum. FPI malah membubarkan deklarasi," sebut Nandang.

Husni Thamrin dan M Nur Fajril saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.

"Sampai saat ini masih diperiksa secara intensif," kata Nandang.

Baca juga: Massa Gelar Aksi Tolak Kedatangan Rizieq Shihab ke Surabaya

 

45 ormas tolak kedatangan Rizieq Shihab

Sebagaimana diketahui, sebanyak 45 organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan (OKP), organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU.

Kemudian, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau melakukan aksi deklarasi di gerbang kantor Gubernur Riau, Senin (23/11/2020).

Dalam kegiatan ini, gabungan ormas menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab datang ke Bumi Lancang Kuning.

FPI datang lalu serobot panggung

Mereka menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI-Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.

Diujung aksi tersebut, nyaris terjadi kericuhan saat beberapa orang dari FPI Kota Pekanbaru mendatangi lokasi kegiatan.

Mereka lalu merebut pengeras suara dan berusaha mengambilalih panggung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com