Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bogor Disanksi gara-gara Kerumunan Rizieq Shihab, Ridwan Kamil: Surat Teguran Jadi Pelajaran

Kompas.com - 24/11/2020, 15:27 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. 

Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

Dari 10 orang yang rencana dipanggil untuk diklarifikasi baru delapan orang yang sudah di klarifikasi Jumat (21/11/2020) kemarin.

Baca juga: Rizieq Shihab Datang, Simpatisannya Padati Puncak Bogor, Puncak Pass Lumpuh Total

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com