Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Ubah Gula Rafinasi untuk Konsumsi, Pelaku Untung Rp 60 juta Sekali Transaksi

Kompas.com - 24/11/2020, 14:39 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Lamongan mengamankan dua orang berinisial HM (49) warga Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, dan SC (47) warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, terkait praktik curang mengubah gula kristal rafinasi menjadi gula pasir bagi konsumsi umum yang dipasarkan.

Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti dua truk, masing-masing truk berisi 10 ton gula rafinasi yang dikemas dalam kantong sak berukuran 50 kilogram.

Selain itu, polisi juga menyita 400 kantong sak kosong berukuran 50 kilogram bertuliskan gula kristal putih sebuah merek, dua unit mesin jahit serta cutter.

"Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat, ada praktik bongkar muat gula kristal rafinasi yang dikemas ulang dalam sak gula pasir untuk dijual kembali ke pasaran," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun, dalam rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Lamongan, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Baliho Rizieq Shihab di Karang Taliwang Belum Dicopot, Satpol PP: Di Sana Posko HRS

Laporan dari warga ditindaklanjuti dengan penyelidikan, dengan pihak kepolisian lantas menemukan sebuah gudang penggilingan padi di Desa Pangumbulanadi, Kecamatan Tikung, Lamongan, yang dijadikan tempat praktik para pelaku melakukan penggantian gula rafinasi tersebut.

Pada saat penggerebekan, Sabtu (7/11/2020), polisi mendapati satu unit truk dengan nomor polisi R 1571 YA yang bermuatan 10 ton gula rafinasi dalam sak berukuran 50 kilogram tengah bongkar.

Dari para kuli yang sedang bekerja, polisi mendapat keterangan bila gula rafinasi yang dibongkar memang hendak dikemas ulang ke dalam kantong sak kosong bertuliskan sebuah merek gula.

"Kemudian kami amankan dua orang, tersangka HM sebagai operator pengepakan dan satu lagi berinisial SC. Satu orang lagi berinisial AL, masih dalam pengejaran," ucap dia.

Setelah mendapati satu truk di lokasi, polisi lantas melakukan pengembangan dan akhirnya kembali menemukan satu truk lagi bermuatan 10 ton gula rafinasi, yang hendak menuju lokasi gudang penggilingan padi di Desa Pangumbulanadi itu, dan hendak dilakukan pergantian sak menjadi gula pasir untuk konsumsi umum.

Para pelaku mengaku mendapatkan gula rafinasi itu dari Banyumas, Jawa Tengah. 

Mereka sudah mengedarkan gula rafinasi yang telah berganti kemasan untuk konsumsi umum itu di wilayah Lamongan, Gresik, Sidoarjo dan Tuban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com