Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel Pejabat Inspektorat Lampung Selatan Disita, Diduga Berisi Bukti Pemerasan Dana Desa

Kompas.com - 24/11/2020, 13:59 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


Lebih lanjut, Andrie mengatakan, pengambilan data digital dari ponsel melibatkan tim IT Kejaksaan Agung dan Kejati Lampung.

"Menggunakan teknologi, nanti datanya kami olah secara digital," kata Andrie.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Lampung menggeledah kantor Inspektorat Lampung Selatan pada Senin kemarin.

Penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No. 06/L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November 2020 dan Surat Perintah Geledah No. 04/L.8/Fd.1/11/2020 dengan tanggal yang sama.

Andrie mengatakan, tim penyidik menyita dan membawa sejumlah barang dari Kantor Inspektorat Lampung Selatan tersebut yakni, sejumlah dokumen dan alat komunikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com