KOMPAS.com- Polisi menangkap RSH (45), pria yang terekam kamera CCTV mencuri kotak amal di Masjid Darul Khoirat, Dusun Krajan, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang bersama anak dan istrinya.
Kepada polisi, RSH mengaku memaksa keluarganya untuk mencuri karena frustasi belum mendapat pekerjaan akibat kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Bila anak dan istrinya tidak mau mencuri di masjid, pelaku mengancam tidak akan memberi nafkah. Akhirnya istri dan anak terpaksa menuruti," ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar kepada Suryamalang, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Pencuri Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Viral di Medsos dan Pelakunya Satu Keluarga
Pelaku juga mengaku sudah berkali-kali mencuri kotak amal dan perlengkapan shalat di sejumlah masjid yang ada di Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Pencurian juga dilakukan dengan mengajak istri dan anaknya.
"Pelaku mengaku telah mencuri 26 kali di masjid-masjid Kota Malang maupun di Kabupaten Malang," ucap Hendri.
Baca juga: Soal Baliho Rizieq Shihab, Tokoh Masyarakat: Sekarang Sudah Dipasang karena Ini di Kampung Saya...
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang curian sekitar Rp 3,84 juta, motor, tas warna abu-abu, obeng warna merah, tang warna oranye, kartu ATM, 55 stel mukenah, 38 sarung, dan 16 sejadah.
Sebelumnya diberitakan, video rekaman kamera CCTV yang menunjukkan aksi pencurian kotak amal masjid viral di media sosial.
Baca juga: Warga Tolak Penertiban Baliho Rizieq Shihab, Satpol PP: Mereka Minta Dipasang Kembali