Terkait penolakan ini, Pemkot Mataram mengedepankan pendekatan persuasif.
"Kami ikhtiarkan melalui pendekatan persuasif mengingat kondisi kita di Mataram menjelang pilkada dan juga kewaspadaan kami pada potensi kerumunan yang berakibat potensial terjadi penularan Covid-19," kata Martawang.
Penertiban tidak hanya terhadap baliho Rizieq, tetapi juga semua baliho, spanduk, umbul-umbul yang tidak berizin.
Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Mataram melalui satgas keamanan yang didampingi oleh Satpol PP, Kepolisian, maupun TNI. (Kontributor Mataram, Karnia Septia, Idham Khalid|Editor : Robertus Belarminus).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.