KOMPAS.com - Seorang anak berinisial B (8) di Nunukan diduga mengalami kleptomania.
Sebab, di usianya yang masih dini tersebut ia sudah puluhan kali melakukan tindak pencurian.
Uang curian yang didapat itu selain dibagi-bagikan kepada temannya juga digunakan untuk membeli rokok dan narkoba.
Menyikapi kasus itu, Pemkab Nunukan sempat mengirim bocah tersebut ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Namun karena saking nakalnya, pihak dari Balai Rehabilitasi akhirnya menyerah.
Sementara di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, polisi terpaksa membubarkan pesta pernikahan anak Kepala BPBD setempat.
Pasalnya, pesta pernikahan itu digelar tanpa izin dan menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi corona.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.
Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.
Seorang bocah berinisial B (8) di Nunukan diduga mengalami kleptomania.
Di usianya yang masih dini itu, aksi pencurian yang dilakukan tercatat sudah mencapai 23 kali.
Menyikapi kasus tersebut, polisi tidak bisa berbuat banyak karena pelakunya masih berada di bawah umur.
Sebagai tindak lanjutnya, Pemkab Nunukan sempat berusaha melakukan rehabilitasi kepada bocah tersebut.
Namun baru enam bulan dilakukan, pihak dari balai rehabilitasi justru angkat tangan dan memulangkan bocah itu.
Pasalnya, saat dilakukan rehabilitasi bukannya sembuh dan menjadi lebih baik, tapi bocah itu justru terlibat dalam aksi pencurian sepeda.
"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok, lalu dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi, Kamis (19/11/2020).
Polisi membubarkan paksa acara pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir.
Pasalnya, selain tidak mengantongi izin keramaian, acara pesta pernikahan itu juga menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso mengaku sebelumnya sudah melarang acara tersebut digelar.
Namun, peringatan yang diberikan itu oleh yang bersangkutan justru tidak diindahkan. Karena itu, ia terpaksa mengambil tindakan tegas.
"Setelah kita bubarkan, kemarin langsung kita periksa tiga orang terkait acara tersebut. Pak Joni dan istri, serta EO-nya. Selama 3 jam kita periksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota AKP Nofrizal Chan saat dihubungi, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Polemik Pesta Nikah Anak dengan 2.000 Undangan yang Bikin Pusing Kepala BPBD
Lembaga Adat Baduy menyesalkan peredaran madu palsu di daerahnya yang dijual kepada para wisatawan.
Setelah mengetahui informasi tersebut, mereka langsung melakukan razia terhadap madu yang dijual para pedagang itu.
"Sebelumnya saya tidak tahu jika madu itu tidak asli, setelah tahu, kami lembaga adat berkumpul dan sepakat memberantas madu palsu di lingkungan Baduy," kata Tetua Adat Masyarakat Baduy sekaligus Kepala Desa Kanekes Jaro Saija, Minggu (22/11/2020).
Dari razia yang dilakukan, mereka berhasil mengamankan puluhan liter madu palsu tersebut.
Madu hasil sitaan itu selanjutnya akan dimusnahkan.
Baca juga: Kami Merasa Ditipu dengan Madu Palsu, Mereka Anggap Orang Baduy Bodoh
Polisi berhasil mengungkap jaringan pembuatan sabu di sebuah rumah di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur, NTB.
Dari penyelidikan yang dilakukan, pengendali pabrik sabu rumahan itu diketahui berinisial Y, seorang napi yang saat ini masih mendekam di lapas NTB.
Adapun bahan baku yang digunakan dipasok dari Malaysia.
"Dari hasil pengembangan penangkapan SS, kemudian kami menghubungi pihak lapas, dan dengan mengambil tindakan mengamankan salah satu napi binaan yang namanya 'Jenderal' Y," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma, saat jumpa pers, Minggu (23/11/2020).
Baca juga: Selain Penyuplai Sabu, Jenderal Y Pernah Merampok di Beberapa Negara dan Jadi Buronan Interpol
Warga di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, digegerkan dengan tewasnya anggota polisi Polres Lhokseumawe berinisial Bripka F, Senin (23/11/2020).
Sebab, korban ditemukan tewas gantung diri di pintu belakang rumahnya.
Jasad korban pertama kali diketahui oleh kepala desa setempat saat sedang melintas.
Belum diketahui pasti penyebab korban gantung diri.
Saat ini polisi masih melakukan olah TKP untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
“Peristiwa itu benar terjadi, tadi saya mendapatkan informasi sekitar pukul 07.15 WIB dan saat itu, sejumlah personel polisi juga langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat, Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Sedang Melintas, Kades Temukan Polisi Tetangganya Tergantung di Pintu Belakang Rumah
Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Masriadi, Acep Nazmudin | Editor : Aprillia Ika, David Oliver Purba, Farid Assifa, Abba Gabrillin, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.