Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Napi Kendalikan Rumah Pabrik Sabu di Lombok Timur

Kompas.com - 24/11/2020, 05:30 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi barhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di daerah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Selain menangkap pelaku pengedar narkoba, polisi juga melakukan penggerebekan sebuah rumah yang berlokasi di Desa Pringgasela Induk yang digunakan sebagai tempat pembuatan barang haram tersebut.

Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (21/11/2020).

Di lokasi itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat yang digunakan para pelaku untuk memproduksi sabu. Antara lain kompor listrik, gelas kaca, dan lainnya.

Baca juga: Terungkap, Sebuah Rumah di Lombok Timur Jadi Pabrik Pembuat Sabu

Berawal dari penangkapan tersangka

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma mengatakan, terbongkarnya pabrik sabu rumahan itu berawal dari penangkapan 8 tersangka.

Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, mereka mengaku mendapatkan barang haram itu dari SS.

"Kemudian dari penangkapan tersebut dilaksanakan pengembangan tentang asal dari dari sabu itu dan didapat informasi bahwa sabu ini didapat dari SS alias ustaz," kata Helmi kepada wartawan saat jumpa pers, Minggu (22/11/2020).

Menindaklanjuti informasi itu, polisi langsung melakukan upaya penggerebekan terhadap rumah SS di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur.

Di lokasi itu, polisi terkejut mendapati satu ruangan yang digunakan untuk pembuatan sabu.

"Yang membuat kita miris, ternyata itu dalam rumah tersebut sudah ada satu ruangan yang memang disiapkan untuk memproduksi sabu-sabu secara rumahan," kata Helmi.

Baca juga: Rumah Produksi Sabu Ternyata Dikendalikan Jenderal Y dari Dalam Lapas 

Dikendalikan napi

Helmi mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan juga ditemukan fakta mengejutkan lainnya.

Sebab, rumah yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan sabu itu ternyata dikendalikan oleh napi dari dalam lapas berinisial Y.

Adapun bahan baku yang digunakan untuk pembuatan sabu itu dipasok oleh Y dari Malaysia.

"Dari hasil pengembangan penangkapan SS, kemudian kami menghubungi pihak lapas, dan dengan mengambil tindakan mengamankan salah satu napi binaan yang namanya 'Jenderal' Y," kata Helmi saat jumpa pers, Minggu (23/11/2020).

Jejak kriminal Y

Menurut Helmi, napi Y yang saat ini masih mendekam di balik jeruji besi tersebut divonis 10 tahun penjara akibat kasus narkoba.

Selain itu, Y sebelumnya juga pernah menjadi buronan interpol atas kasus perampokan di luar negeri seperti di Malaysia dan Brunei Darusalam.

Untuk mengungkap kasus pembuatan dan peredaran narkoba itu, polisi saat ini masih berupaya melakukan pendalaman penyelidikan.

Sebab, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : David Oliver Purba, Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com