Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Program Salah Satu Paslon di Twitter, KPU Sleman Dilaporkan Bawaslu ke DKPP

Kompas.com - 23/11/2020, 22:50 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Rapat pleno Bawaslu Kabupaten Sleman Sabtu kemarin memutuskan meneruskan pelanggaran akun Twitter KPU Sleman yang hanya mengunggah salah satu program paslon ke DKPP,” ujar Ketua Bawaslu Sleman M Abdul Karim Mustofa melalui keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Jelang Pencoblosan, 13 Petugas KPPS di Jambi Positif Covid-19, KPU Akan Rekrut Ulang

Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Kabupaten Sleman Ibnu Darpito.

 

Menurut Ibnu, berdasarkan hasil klarifikasi dan kajian yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sleman terbukti ada pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU Kabupaten Sleman sebagaimana diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Terutama, terkait dengan prinsip-prinsip profesionalisme,” kata Ibnu.

Penerusan pelanggaran kode etik terkait unggahan akun Twitter KPU Kabupaten Sleman ini, lanjut Ibnu, juga sudah diinformasikan kepada pelapor pada Minggu (22/11/2020).

Secara resmi surat pemberitahuan penerusan pelanggaran ini sudah diterima pelapor.

“Selanjutnya, kami akan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk diteruskan ke DKPP,” ujarnya.

Baca juga: KPU Karawang Simulasikan Pilkada dengan Protokol Kesehatan

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mengklarifikasi atas berbagai pertanyaan yang dilayangkan melalui akun Twitter KPU Sleman, terkait dengan temuan materi sosialisasi calon bupati dan wakil bupati Sleman 2020.

Pertanyaan ditujukan kepada akun Twitter KPU Sleman karena unggahan pada tanggal 13 November 2020 siang hanya memuat visi misi satu calon bupati dan wakil bupati Sleman.

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan, sesuai dengan peraturan KPU No 8 tahun 2017 dan peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020, KPU Kabupaten Slernan memiliki kewajiban untuk sosialisasi tahapan pemilihan dan optimalisasi sosialisasi di media sosial resmi KPU kabupaten.

Media sosial yang digunakan KPU Sleman untuk melakukan sosialisasi meliputi Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube.

"Sosialisasi berupa video yang memuat visi misi dan program pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2020 tersebut diunggah pada hari Jumat, tanggal 13 November 2020 pukul 13.00 WIB dan telah diunggah di berbagai akun media sosial resmi selain di Twitter," katanya.

Selain unggahan di Twitter, video yang memuat visi misi calon bupati dan wakil bupati Sleman sudah terunggah secara utuh.

"Video tersebut telah diunggah di Facebook, Instagram, dan Youtube resmi KPU Sleman. Konten video sosialisasi yang diunggah selain di Twitter telah terunggah secara utuh," ucap dia.

Setelah mengetahui adanya kendala pada unggahan di Twitter pada pukul 04.25 WIB, keesokan harinya konten tersebut telah dihapus oleh KPU Sleman.

"Konten video yang terunggah tidak utuh di Twitter. Kami akan segera koordinasi dengan pihak yang berkompeten di bidang teknologi informasi," tutur dia.

Pihaknya meminta maaf kepada semua pihak atas kejadian tersebut.

"KPU Kabupaten Sleman selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman secara transparan, independen dan berintegritas," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com