MADIUN, KOMPAS.com - Dua pegawai bank perkreditan rakyat Nganjuk asal Kabupaten Madiun, terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (23/11/2020).
Dua warga Kabupaten Madiun yang bekerja di salah satu BPR di Kabupaten Nganjuk diketahui terinfeksi virus corona setelah kehilangan indra penciumanya.
“Kedua pegawai salah satu BPR di Kabupaten Nganjuk itu terkonfirmasi positif Covid-19 setelah kehilangan indra penciuman dan indra pengecapnya,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi, Senin (23/11/2020) malam.
Mashudi mengatakan, dua pegawai BPR yang terpapar corona berinisial AYA (28), warga Desa Krajan, Kecamatan Mejayan dan pria berinisial ATW (39), warga Saradan, Kecamatan Saradan.
Baca juga: Tertular dari Rekan Kerja, Seorang Tenaga Medis di Kota Madiun Positif Covid-19
Menurut Mashudi, sebelum terpapar corona, AYA memiliki riwayat menjenguk bayi bersama tamu dari Surabaya.
Selain itu, AYA memiliki riwayat setiap hari melakukan perjalanan ke Nganjuk untuk bekerja.
Selanjutnya, AYA mengeluh lemah, pusing, dan organ penciumannya tidak berfungsi awal November 2020.
Lantaran kondisi tidak sehat, AYA tidak masuk kerja dan melakukan tes swab dengan hasil positif Covid-19.