Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diimingi Uang, Bocah Berusia 10 Tahun di Dompu Dicabuli

Kompas.com - 23/11/2020, 19:14 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Seorang pria IL (51) warga lingkungan Doro Mpana, Kecamatan Dompu, Dompu, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Satreskrim Polres Dompu, lantaran mencabuli bocah berumur 10 tahun, Senin (23/11/2020).

Kejadian pencabulan dilakukan pelaku pada Senin (16/11/2020) lalu.

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel menyampaikan, kelakuan bejat pelaku diketahui saat korban tidak tahan dengan rasa sakit yang dialaminya akibat perbuatan pelaku, lalu melaporkan ke pada orangtuannya.

Baca juga: Hujan Es Sebesar Biji Kelengkeng Terjadi di Lombok Timur

"Karena tak tahan dengan sakit alat vitalnya, akhirnya korban menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya," kata Ivan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/11/2020).

Ivan menyampaikan, dari keterangan korban, kejadian berawal saat korban pulang dari sekolahnya, kemudian dipanggil oleh pelaku yang saat itu sedang duduk di depan rumahnya.

"Ketika dihampiri korban, IL merayu dengan kata lembut kemudian menanyakan, 'kamu mau uang enggak'. Korban pun menjawab, 'iya mau'," terang Ivan.

Pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar dan melakukan pencabulan.

Baca juga: Tangkap Komplotan Pencuri di Mataram, Polisi: Mereka Beraksi di 67 Lokasi dari 2019

Selain itu, pelaku juga meminta korban agar tidak menceritakan perbuatannya itu kepada siapapun.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat 2 dan atau Pasal 76E Ayat jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com