Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antar Pacar yang Jadi Korban Begal ke Polisi, Pria Ini Ternyata Otak Pelakunya

Kompas.com - 23/11/2020, 16:31 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Selama di Medan, Darman rupanya bekerja sebagai petugas pintu tol.

Namun ia akhirnya dipindah tugaskan dan ditempatkan di pintu tol Inderalaya perbatasan dengan Palembang

"Baru pindah delapan bulan di Inderalaya setelah itu ditangkap polisi," akunya. 

Baca juga: Unggah Video Jalan Rusak di Desanya, Warga Lebak Dibawa ke Kantor Polisi

Satu pelaku masih buron

Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi menjelaskan, ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. 

Sementara untuk pelaku bernama Yadi diimbau Suryadi agar segera menyerahkan diri. 

"Kalau tidak kami akan ambil tindakan tegas, identitas yang buron itu sudah kami dapatkan," jelas Suryadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com