Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Spanduk Tolak Rizieq Shihab, 2 Pria Diserahkan ke Polresta Deli Serdang

Kompas.com - 23/11/2020, 15:37 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Akibat memasang spanduk penolakan terhadap kedatangan Rizieq Shihab ke Sumatera Utara (Sumut), dua orang diamankan masyarakat lalu diserahkan ke Polresta Deli Serdang.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki kebenaran rencana kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu. 

Dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (23/11/2020) siang, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus menjelaskan, kedua orang itu diamankan oleh masyarakat saat memasang spanduk penolakan kedatangan Rizieq Shihab.

Diduga, masyarakat yang mengamankan dua orang tersebut adalah simpatisan Rizieq Shihab. 

"Iya, diserahkan oleh masyarakat pada Minggu (22/11/2020) malam. Jadi kan masyarakat mengamankan dua orang yang pasang spanduk penolakan Rizieq Shihab, itu diduga simpatisannya," katanya. 

Selanjutnya, kedua orang tersebut dibawa ke Polresta Deli Serdang.

Baca juga: Rizieq Shihab Datang, Simpatisannya Padati Puncak Bogor, Puncak Pass Lumpuh Total

Diamankan simpatisan Rizieq

 

Alasan masyarakat mengamankan kedua pria tersebut karena keberatan dengan pemasangan spanduk penolakan kedatangan Rizieq Shihab ke Sumut.

Dari keduanya juga diamankan sekitar 15 spanduk yang sebagian sudah dipasang di Dusun III, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis. 

Spanduk-spanduk itu bergambar wajah Rizieq Shihab dengan tulisan "Kami Masyarakat Warga Deli Serdang Cinta Kedamaian, Menolak Kehadiran Profokator Seperti Ini dan Kami Orang Medan Cinta Damai Nggak Mau Lihat Orang Ini di Medan".

"Mereka (yang menangkap) keberatan terhadap spanduk-spanduk penolakan HRS di Sumut," kata M Firdaus. 

Baca juga: Copot Spanduk Rizieq Shihab, Kapolrestabes Palembang: Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif

 

Polisi cari keterangan kedatangan Rizieq ke Sumut

Sampai saat ini, keduanya masih berstatus sebagai saksi. Pihaknya tidak mau terburu-buru dan masih harus mengumpulkan alat-alat bukti.

"Keduanya masih saksi. Kita tak bisa terburu-buru (menetapkan tersangka). Harus kumpulkan alat-alat bukti," ungkapnya. 

Ketika dikonfirmasi apakah benar Rizieq akan datang ke Deli Serdang, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Itu lah makanya kita masih dalam penyelidikan lah itu. Kan belum tentu juga dia datang. Belum pasti juga. Tak ada untuk larangan pasang spanduk, cuman kan tidak boleh yang kontraproduktif lah," katanya. 

Dijelaskannya, kedua pria tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan dipulangkan.

"Posisi 2 orang itu, sudah selesai pemeriksaan. Nanti kita pulangkan lah. Tidak ditahan. Tapi masih di Polres," ungkapnya. 

Baca juga: Satpol PP Copot Baliho Rizieq Shihab yang Tak Berizin di Sumedang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com