Sampai saat ini, keduanya masih berstatus sebagai saksi. Pihaknya tidak mau terburu-buru dan masih harus mengumpulkan alat-alat bukti.
"Keduanya masih saksi. Kita tak bisa terburu-buru (menetapkan tersangka). Harus kumpulkan alat-alat bukti," ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi apakah benar Rizieq akan datang ke Deli Serdang, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Itu lah makanya kita masih dalam penyelidikan lah itu. Kan belum tentu juga dia datang. Belum pasti juga. Tak ada untuk larangan pasang spanduk, cuman kan tidak boleh yang kontraproduktif lah," katanya.
Dijelaskannya, kedua pria tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan dipulangkan.
"Posisi 2 orang itu, sudah selesai pemeriksaan. Nanti kita pulangkan lah. Tidak ditahan. Tapi masih di Polres," ungkapnya.
Baca juga: Satpol PP Copot Baliho Rizieq Shihab yang Tak Berizin di Sumedang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.