Diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kedok Y berawal dari penangkapan delapan tersangka pengedar narkoba di wilayah Kelurahan Pancor, Lombok Timur.
Para tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka SS, pemilik rumah di Desa Pringgasela Induk.
Polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap SS di kediamannya.
SS mengaku mendapatkan suplai pembuatan sabu dari Y yang merupakan narapidana di salah satu lapas di NTB.
Polisi kemudian menangkap sang "jenderal".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.