Sementara itu, menurut Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan Yaksi Belaning Pratiwi, pada tahun 2019 B sempat dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Setelah 6 bulan, pihak Bambu Apus memulangkan kembali B ke Nunukan.
"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi.
Baca juga: Derita Bocah Berusia 8 Tahun di Nunukan, Dicekoki Susu Campur Sabu hingga Diduga Kleptomania
Menurutnya, Dinas Sosial Nunukan sudah melakukan beberapa langkah terkait penanganan B.
Salah satunya berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Kaltara untuk memasukkan B ke panti rehabilitasi narkotika.
‘’Kita sudah lakukan koordinasi dengan provinsi Kaltara, karena ini akhir tahun dan terkait pembiayaan, mungkin awal tahun 2021 baru kita akan kirimkan B ke panti rehabilitasi obat obatan,’’katanya.