Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Kasus Bocah 8 Tahun Mencuri Puluhan Kali di Nunukan, Ini Kata Pemerhati Masalah Anak

Kompas.com - 23/11/2020, 11:18 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Penjelasan Dinsos Nunukan

Sementara itu, menurut Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan Yaksi Belaning Pratiwi, pada tahun 2019 B sempat dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Setelah 6 bulan, pihak Bambu Apus memulangkan kembali B ke Nunukan.

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi.

Baca juga: Derita Bocah Berusia 8 Tahun di Nunukan, Dicekoki Susu Campur Sabu hingga Diduga Kleptomania

Menurutnya, Dinas Sosial Nunukan sudah melakukan beberapa langkah terkait penanganan B.

Salah satunya berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Kaltara untuk memasukkan B ke panti rehabilitasi narkotika. 

‘’Kita sudah lakukan koordinasi dengan provinsi Kaltara, karena ini akhir tahun dan terkait pembiayaan, mungkin awal tahun 2021 baru kita akan kirimkan B ke panti rehabilitasi obat obatan,’’katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com